Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Realisasikan Janji, Gubernur Sulut Kirim Staf Ahli Tinjau Lahan Erpak di Bitung

by redaksibm
Selasa, 9 April 2019, 09:29 am
in Berita Utama, Kota Bitung
A A
  • 331shares
Staf ahli gubernur bersama Wawali saat berdialog dengan warga Erpak

Bitung – Sekian tahun mendiami lahan eks HGU tanpa kepastian, pergumulan warga Erpak Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian akhirnya terjawab, Senin (08/04/2019).

Perjuangan dan penantian panjang ribuan Kepala Keluarga (KK) yang mendiami eks HGU Nomor Satu PT Kinaleosan Bitung terjawab setelah beberapa waktu lalu Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mendapat laporan serta datang bertatap muka dengan warga Erpak.

Dan Senin siang, Gubernur mengutus Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Christiano Talumepa SH MSi untuk meninjau lokasi dalam rangka penerbitan sertipikat.

Kedatangan Christiano didampingi Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Hendro Robertus Motulo.

“Sesuai janji Pak Gubernur, warga yang mendiami Erpak bakal dibantu untuk mendapatkan sertifikat gratis lewat Program Redistribusi,” kata Christiano.

Dasar penerbitan sertipikat itu kata dia, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang salah satu pasalnya menyebutkan, dalam rangka membantu pelaksanaan tugas Tim Reforma Agraria Nasional dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, yang berada di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

“Mengacu pada pasal itu maka, Provinsi sebagaimana dimaksut terdiri atas:
a. Ketua : Gubernur; b. Wakil Ketua : Sekretaris Daerah Provinsi; c. Ketua Pelaksana : Kepala Kantor Wilayah Badan Harian Pertanahan Nasional,” katanya.

Wawali sendiri menyambut dan mengapresiasi perhatian Gubernur terhadap status tanah Erpak yang tak kunjung selesai.

Apalagi kata dia, dalam penjelasan Staf Ahli Gubernur dan Kepala Pertanahan, mereka baru selesai melakukan pelepasan HGU di Mangkit.

“Jadi prosedurnya sudah jelas, hanya tinggal proses pendataan akan dimulai dan tanpa biaya. Karena ini akan dimasukkan dalam program nawacita,” kata Wawali.

Dari informasi, ada sekitar 4000an KK yang mendiami lahan Erpak dan proses kepemilikan lahan itu sudah dari tahun ke tahun tak kunjung selesai.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 331shares
Tags: Christiano Talumepa SH MSikasus tanah bitungStaf Ahli Gubernur Bidang Hukum Pemerintahan dan PolitikTanah erpak bitungWawali Bitung

Berita Terkini

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.