Airmadidi – Capaian realisasi anggaran Pemkab Minut sampai 31 Maret 2016 sangat minim.
Sebanyak 41 SKPD masuk “zona merah” karena tidak mencapai target yang telah ditentukan sebesar 12 persen.
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (EPRA) yang dipimpin Wabup Ir Joppi Lengkong di aula Bappelitbang, Kamis (21/4/2016).
“Seharusnya realisasi dari semua 71 pemegang DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) sampai 31 Maret sudah mencapai 12 persen. Tapi ada 41 yang masuk zona merah sehingga secara nasional, Kabupaten Minut hampir masuk zona merah. Sementara untuk realisasi fisik baru 10 persen dari target 12 persen,” papar Kabag Pembangunan Ir Hilda Pontonuwu MM.
Menurutnya, belum tercapainya target realisasi anggaran karena pengelola DPA dari masing-masing SKPD mengalami keterlambatan.
“Saya juga mengingatkan SKPD yang memiliki paket pengadaan yang akan dilelang harus sudah diproses paling lambat bulan Mei 2016 agar tak mengalami keterlambatan,” tutupnya.(findamuhtar)
Airmadidi – Capaian realisasi anggaran Pemkab Minut sampai 31 Maret 2016 sangat minim.
Sebanyak 41 SKPD masuk “zona merah” karena tidak mencapai target yang telah ditentukan sebesar 12 persen.
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (EPRA) yang dipimpin Wabup Ir Joppi Lengkong di aula Bappelitbang, Kamis (21/4/2016).
“Seharusnya realisasi dari semua 71 pemegang DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) sampai 31 Maret sudah mencapai 12 persen. Tapi ada 41 yang masuk zona merah sehingga secara nasional, Kabupaten Minut hampir masuk zona merah. Sementara untuk realisasi fisik baru 10 persen dari target 12 persen,” papar Kabag Pembangunan Ir Hilda Pontonuwu MM.
Menurutnya, belum tercapainya target realisasi anggaran karena pengelola DPA dari masing-masing SKPD mengalami keterlambatan.
“Saya juga mengingatkan SKPD yang memiliki paket pengadaan yang akan dilelang harus sudah diproses paling lambat bulan Mei 2016 agar tak mengalami keterlambatan,” tutupnya.(findamuhtar)