Amurang – Ratusan Organisasi kemsyarakatan (Orkemas) di Minahasa Selatan bakal menduduki menduduki Kantor Bupati Minsel, dalam rangka mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-undang nomor 17 tahun 2013.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masayarakat (Kesbangpo dan Linmas) Minsel Alex Slat, melalui Kasubid Orkemas Sonny Sumangkut bahwa, kegiatan ini dalam rangka mensosialisasi Undang-undang mpmor 17 tahun 2013 tentang Orkemas.
“Sossialisasi ini dimaksudkan agar setiap organisasi yang ada di Minsel dapat mengetahui undang-undang Orkemas,” ujar Sumangkut, kepada beritamanado, Selasa (12/8/2014). (sanlylendongan)