- Raski Mokodompit saat Paripurna DPRD Sulut (foto beritamanado)
MANADO – Begitu mendengar dirinya dilapor ke Polda Sulut oleh Yasti Soepredjo, anggota DPR RI, terkait interupsinya sewaktu sidang Paripurna DPRD Sulut lalu, Raski Mokodompit, anggota Fraksi Golkar Sulut melalui dapil Bolmong, menyatakan itu merupakan hal yang wajar di negara hukum seperti Indonesia.
”Itu merupakan hak dia (Yasti) kalau dia melaporkan saya, tapi perlu diingat saya sebagai Wakil Rakyat juga mempunyai hak imunitas. Di mana apa yang saya utarakan saat itu tidak bisa dibawa ke ranah hukum, ”ujar Raski, Selasa (11/10).
Hanya dia mengaku, siap meladeni laporan Yasti terhadap dirinya tersebut. ”Saya juga melakukan interupsi, dan membeberkan data yang saya peroleh dari masyarakat Kotamobagu tentu punya bukti-bukti, bahkan kami mempunyai data, dan rekaman apa yang diutarakan Yasti saat demo di Pasar Serasi, ”ujarnya menutup pembicaraan.(don)