Berita Utama

Rapatkan Barisan, Tjanggulung Bahas Batas Wilayah Mitra

Rapatkan Barisan, Tjanggulung Bahas Batas Wilayah Mitra
Bupati Mitra-Telly Tjanggulung (Foto BeritaManado)

Ratahan – Menindaklanjuti akan kesempatan yang diberikan pemerintah provinsi dalam hal ini oleh Gubernur Sulut DR SH Sarundajang, dimana baik Pemkab Mitra dan Boltim harus menyiapkan tiga opsi untuk tapal batas wilayah dalam waktu dua pekan, langsung disikapi Pemkab Mitra dengan melakukan pertemuan bersama masyarakat, tokoh masyarakat dan sejumlah pejabat terkait.

Anehnya, bupati Mitra Telly Tjanggulung terlambat hadir pada kegiatan tersebut, padahal ini merupakan agenda penting. Pertemuan yang di pusatkan di lokasi Balai Benih Ikan Liwutung berlangsung hangat, dimana para tokoh masyarakat menyampaikan unek-uneknya dihadapan bupati. Mereka sendiri menolak adanya beberapa opsi yang harus dibawah ke Pemprov Sulut seperti yang dimintakan gubernur SH Sarundajang.

Pada kesempatan tersebut, mewakili forum komunikasi masyarakat Ratatotok, tokoh masyarakat H Kasim Mololonto mengaku ragu dengan kesiapan Pemkab Mitra guna memberikan penjelasan dan penyampaian opsinya, 13 Juni mendatang. “Sangat kelihatan Pemkab tidak menguasai data, ini akan melemahkan Mitra saat memaparan bukti atau opsi seperti yang dimintakan, kita harus tetap pada posisi kita bahwa batas wilayah adalah sungai Buyat,” beber Mololonto.

Sementara itu tokoh masyarakat Ratatotok lainnnya, Syafrudin Wangko yang mengabdi selama 15 tahun sebagai aparat desa, sekdes dan pangukur, mengungkapkan jika ada sertifikat tanah sejak 1914 yang merupakan milik Nayoan, sedangkan sekitar 1936 ada sertifikat milik Sumanti, dan kesemunya itu masuk wilayah Minahasa. “Saya banyak terlibat dalam masalah ini, jadi batas wilayah Mitra-Boltim yang sebenarnya adalah Sungai Buyat, kita akan mempertahankannya. Untuk itu Pemkab juga harus pada pendirian dan jangan melemahkan posisi Mitra,” tagasnya.

Bupati Telly Tjanggulung sendiri pada kesempatan itu mengatakan jika pertemuan tersebut hanya dalam rangka menyiapkan tiga opsi toleransi sebagaimana yang dimintakan gubernur. Hal ini sendiri langsung ditolak peserta yang hadir. Begitu juga dengan Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut, dimana menyampaikan beberapa bukti sejarah yang akan menguatkan Mitra. Hadir pada kesempatan ini Bupati Telly Tjanggulung, Ketua DPRD Tonny Lasut, Kabag Tapem Bonni Mokorimban, Kadis Pertambangan Jantje Loway, anggota dewan Mitra Ibrahim Rakimin, Tavif Watuseke dan undangan.(dul)

11 tanggapan untuk “Rapatkan Barisan, Tjanggulung Bahas Batas Wilayah Mitra”

  1. Waalahualambisawab..
    Biarkan waktu yang tunjukkan tentang kebenaranya.seiring berjalannya waktu akan terlihat siapa yang salah dan yang benar. Ya rabbku maha adil dan maha mengetahui.barang bisu kong mo sambunyi tetap mo dapa bobo kasiang aw ah…

  2. @masdar: dulu ente pancuri mangga mandor berkuda dusu skarang ente mo serobot tanah nanti mandor berkuda dusu ulang baru tau…

  3. Wanua Kiawa sebagai Desa Tertua di Minahasa sudah selesai 100% menyiapkan 15 Dokumen sebagai bukti Tapal Batas Mongondow Minahasa. Tinggal Diserahkan ke Pejabat Pemprov yang terkait untuk menguatkan Saudara muda Kab.Minahasa Tenggara. Btw Desa Buyat waktu tahun 1800an NDAK ADA yang ada hanya Kotabunan. Tahun Berapa sich kendaraan roda empat boleh masuk Buyat , hehehe…..??? apalagi 100 tahun lalu kage desa buyat cuma tempat singgah orang bakobong ato melaut… kwkwkw….. ( Sejarah Desa Buyat jadi alasan dalam kajian Pemkab Boltim ) Waktu Perang Minahasa Mongondow apalagi Desa BUYAT TIDAK ADA yang ada hanya Sungai Buyat.

  4. Disanger dulu terkenal dengan pindah2 pasar, skarang so ada yg lebe hebat pindah2 patok….wkwkwkwkwkwk

  5. T2 memang dapalia tenang2 soalnya dia percaya lebe bae itu mulu pake berdoa minta pembelaan dari Tuhan Yesus daripada mo banyak mulu ba koar2 dengan macam2 argumen. Kalo memang itu mitra punya nyanda ada 1mm pun boltim bole ambe. Nyanda ada 3 opsi… 1 opsipun nyanda ada… Itu memang mitra punya

  6. Dari dulu sebelum pemekaran bolmong dan minahasa ngak perna ada masalah batas wilayah yaitu sungai buyat. Masya setelah pemekaran kabupaten baru yaitu Boltim lalu sudah mau unjuk gigi dengan mengaku lakban sebagai miliknya??? Lebih baik kalo begitu ngak usah di mekarkan dan hapus kab boltim. Tapi memang susah kalo dorang pe sifat dari sananya so begitu. Bajual kaki lima di mdo setelah lama2 so bikin kios… Setelah pol pp user dorang marah ba demo baba tariah bilang dorang pe tampah solama bajual disitu. Ckckckckckck

  7. eh, orang mitra disana juga ada pegang sertifikat belanda, jangan lamu ngana.
    dari dulu ndak ada masalah kong skrg ngoni mo jadi provokator? bilang pa sehan bae bae jang torang cukur dp kumis itu dia. tau diri

  8. Gampang Mo counter tu Bukti dari Mongondow (Boltim), kl Minahasa so turun tangan. tangan.

  9. SUNGAI MATI SAKSI BISU
    Sekilas tentang persoalan tapal batas Boltim-Mitra
    Oleh: Masdar Paputungan

    Kendatipun persoalan tapal batas Boltim-Mitra telah ditangani oleh pihak Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, namun hingga kini persoalan tersebut belum selesai. Hal ini dibuktikan dengan belum ditandatanganinya kesepakatan tapal batas Boltim-Mitra oleh kedua Kepala Daerah dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung Gubernur S.H.Sarundayang (SHS) bertempat di hotel Grand Puri Manado pada hari Rabu, 30 Mei 2012. Awalnya persoalan ini muncul dipermukaan ketika PT. Newmont Minahasa Raya yang berkantor Pusat di Denvert Amerika Serikat membangun obyek pariwisata di Pantai Lakban dan Teluk Buyat yang bersamaan dengan adanya pemekaran Kabupaten Minahasa Selatan. Dengan melihat potensi obyek pariwisata Pantai Lakban dan Teluk Buyat yang cukup menjanjikan membuat Pemkab Minahasa Selatan mengklaim bahwa Pantai Lakban dan Teluk Buyat adalah bagian dari wilayahnya yang kemudian diwariskan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Akibatnya Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar dan Bupati Minahasa Tenggara Telly Tjangkulung atas nama masyarakatnya masing- masing mempertahankan batas wilayah kedua daerah dengan argumennya berdasarkan data dan fakta dilapangan. Pihak Mitra mempertahankan batas wilayah berdasarkan patokan batas alam DAS sungai Buyat saat ini seperti yang disampaikan oleh SHS beberapa waktu yang lalu, sedangkan pihak Boltim mempertahankan batas wilayah berdasarkan titik koordinat yang dibuat oleh Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) yang tepatnya berada di bekas aliran sungai Buyat dahulu yang dikenal dengan sungai mati (Kuala mati).
    Pernyataan gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) yang dimuat di media beberapa waktu yang lalu yang maksudnya batas wilayah Boltim dan Mitra adalah di Jembatan Buyat merupakan pernyataan yang justru dapat memicu konflik yang dengan sangat menyesal penulis mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak lebih dari sekedar asal malontok. Pernyataan ini muncul akibat SHS sering lewat di jembatan Buyat yakni Jembatan Gantung yang terbuat dari bambu manakala mengunjungi kakeknya yang berada di Desa Togid. Jadi dalam hal ini SHS hanya sekedar lewat, artinya SHS kecil tidak pernah mampir dan tidak pernah mengadakan studi penelitian di TKP; tidak pernah mengadakan pengkajian sejarah seperti bertanya kepada orang- orang tua dan tokoh masyarakat dan lain sebagainya. Penulis berpendapat bahwa pernyataan SHS tersebut hanya dugaan pribadi semata tanpa memiliki dasar apa-apa dan tidak mewakili siapa-siapa, walaupun pernyataan tersebut sudah mencerminkan memihak kepada siapa.
    Tetapi, seandainya dulu waktu SHS lewat di daerah tersebut dan mampir lalu bertanya kepada tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh masyarakat desa Buyat (yang sekarang ini telah menjadi almarhum semuanya) “dimana batas wilayah Bolaang Mongondow dan Minahasa?” pasti tokoh adat dan tokoh masyarakat tersebut akan menunjukkan satu titik batas wilayah Bolaang Mongondow dan Minahasa yang dikenal dengan nama PAAL BELANDA . Paal Belanda tersebut sangat popular di masyarakat Desa Buyat dan letak persisnya bisa ditunjukkan oleh generasi tua Desa Buyat yang masih hidup sekarang ini yaitu disekitar kaki gunung mandili yang disebut gunung potong. Selanjutnya SHS dapat melakukan kajian sejarah bahwa Desa Buyat memiliki sejarah yang jelas, baik wilayahnya, asal usul masyarakatnya dan nama-nama tempat seperti nama gunung/ bukit, nama sungai, danau, rawa, nama perkebunan, dan lain-lain nama tempat yang semuanya itu tertutur dalam bahasa Bolaang Mongondow yang jelas dan selanjutnya dituturkan secara turun temurun melalui mulut-mulut yang jujur sesuai karakter masyarakat Bolaang Mongondow pada umumnya.
    Beberapa fakta yang mendukung sekitar tapal batas:
    – Tanjung di sekitar tapal batas bernama TANJUNG BUYAT, teluknya bernama TELUK BUYAT. Lalu siapa yang memberi nama tempat tersebut dalam bahasa Bolaang Mongondow yang jelas kalau bukan nenek moyang warga Buyat?
    – Sesungguhnya Sungai Buyat tidak dapat dijadikan patokan tapal batas, karena DAS sungai sering membentuk meander yang labil serta muaranya berpindah-pindah hingga sekarang ini. Dan faktanya sungai Buyat meninggalkan bekas muaranya di pesisir teluk totok yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan kuala mati.
    – Warga Buyat biasa menyebut desa Ratatotok dengan nama Desa LOBAKA. Lalu siapa yang memberi nama desa LOBAKA dalam bahasa Mongondow kalau bukan nenek moyang warga Buyat ? dan mungkin desa LOBAKA adalah milik Buyat, karena tidak mungkin nenek moyang warga Buyat memberi nama tempat yang bukan tanah hak miliknya. Dan masih banyak lagi nama-nama tempat dalam bahasa Mongondow yang sekarang berada di wilayah Ratatotok dan mungkin saja telah berobah nama dengan nama yang tidak mempunyai arti atau nama dalam bahasa daerah yang tidak jelas.
    – Dahulu sebelum diperdaya oleh oknum-oknum serakah dengan berdalih issue pencemaran akibat tailing di teluk Buyat, warga yang bermukim di pesisir teluk Buyat adalah warga Buyat dan memiliki KTP Buyat sampai tahun 2005. Sebelumnya, pada tahun 1999 penulis bersama Saini K. Modeong selaku Kepala Dusun V Buyat Pantai mengadakan kegiatan pengumpulan dana untuk pembangunan mushollah bagi masyarakat Buyat Pantai yang oleh penulis diberi nama Mushollah Al-Muhajirin. Disebabkan oleh adanya issue pencemaran di teluk Buyat yang digembar-gemborkan oleh oknum-oknum yang serakah mengakibatkan warga Buyat yang bermukim di pesisir teluk Buyat dievakuasi ke desa Duminanga Kec. Molibagu. Kesempatan itulah yang digunakan oleh Pemerintah Ratatotok membangun infrastruktur perumahan bagi masyarakat Ratatotok. Warga Buyat Pantai yang masih menetap di pesisir pantai teluk Buyat di intimidasi dan dipaksakan untuk masuk warga Ratatotok Timur.
    Pada awalnya generasi warga Buyat lebih bersikap masa bodoh dengan tapal batas warisan nenek moyangnya. Mereka tidak memikirkan sumber nafkah atau lebih pas dikatakan potensi dan sumber PAD yang terbenam di wilayah tapal batas tersebut. Warga Buyat seolah membiarkan tanah warisan nenek moyangnya diserobot oleh warga Ratatotok. Penulis tahu betapa beringasnya warga Ratatotok sering menyerbu dan menakut-nakuti warga Buyat kala itu. Jika ada warga Buyat yang lewat melalui jalan di seberang sungai menuju pantai sering dikejar dan ditakut-takuti oleh warga Ratatotok yang terkenal dengan sebutan Mandor Berkuda sambil membuang tembakan senjata angin. Secara jujur penulis akui bahwa pernah dikejar oleh mandor berkuda ketika dimasa kecil penulis dan kawan-kawan kala itu melewati jalan yang dibuat oleh perusahaan kayu asal Philipina PT.Wanasaklar hendak menuju ke pantai untuk mencari ikan. Pula masih terlintas dalam ingatan penulis bahwa hanya karena persoalan melempar buah mangga dipinggir jalan seberang sungai 3 orang warga Buyat hampir kehilangan nyawa kala itu ketika mandor berkuda menghajar mereka sampai babak belur. Hal ini bukan berarti warga Buyat dikatakan pantah putih, tetapi hal ini karena lebih didasari oleh karakter masyarakat Buyat yang lebih cinta damai serta tekun memikirkan hal-hal yang tidak menimbulkan perselisihan.
    Sekarang ini mulai muncul para generasi masyarakat Buyat yang peduli terhadap persoalan Tapal batas Boltim-Mitra karena warga Buyat mulai sadar dan tidak bersifat masa bodoh atas penyerobotan tanah warisan nenek moyangnya yang dilakukan oleh warga Ratatotok kala itu. Kini warga Buyat mulai menuntut atas wilayahnya yang telah dirampas oleh warga Ratatotok. Akibat tuntutan warga Buyat inilah membuat penyelesaian persoalan tapal batas Boltim-Mitra belum menemui titik temu. Pernyataan SHS yang bersifat dugaan pribadi membuat SHS sulit untuk mengambil keputusan dikarenakan pernyataan tersebut bertentangan dengan sejarah kepemilikan dan dokumen peta Bolaang Mongondow yang dibuat oleh Bakosurtanal sejak tahun 1954. Dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah Ratatotok Timur berupa sertifikat kepemilikan dan dokumen perpajakan atas tanah yang muncul sesudah adanya peta dari Bakosurtanal tahun 1954 adalah bukti nyata atas penyerobotan kepemilikan warisan nenek moyang warga Buyat kala itu yang dilakukan oleh warga Ratatotok-Minahasa. Dalam menyikapi persoalan tapal batas Boltim-Mitra yang akan segera menuju ke babak final yang nantinya akan diputuskan oleh SHS, Penulis ingin mengatakan: Kenapa bangsa Belanda saja begitu memahami hak milik warga Buyat sehingga agak arif meletakkan Paal Tapal Batas yang dikenal dengan Paal Belanda, masa SHS tidak bisa? Para pelaku dan saksi sejarah nenek moyang warga Buyat kini telah almarhum semua dan Paal Belanda telah dimusnahkan oleh warga Ratatotok kala itu serta semua dialog dan perundingan dapat dikatakan tidak menemui titik temu, kini nasib kepemilikan warisan sah warga Buyat tersebut berada ditangan SHS yang akan ditentukan pada tanggal 13 Juni 2012 nanti. Kendatipun para pelaku sejarah telah tiada dan Paal Belanda telah dimusnahkan oleh para kaum yang serakah, namun Tuhan Yang Maha Adil dan Bijaksana masih menunjukan bukti kebenaran yakni bekas aliran sungai Buyat dahulu kala berupa sungai mati yang dapat kita lihat sekarang ini. Sungai mati itulah yang merupakan saksi bisu bagi kita semua terutama bagi orang-orang yang jujur. Penulis yakin bahwa sebagai sosok yang jujur, SHS dapat membuka mata dan pikiran untuk melihat Sungai mati sebagai saksi bisu dalam menyelesaikan persoalan tapal batas Boltim-Mitra.
    Semoga…!!!

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara