TOMOHON, beritamanado.com – Pansus Ranperda Perubahan Perda nomor 1 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 mengadakan rapat pembahasan bersama dengan perangkat daerah terkait, Sabtu (09/09/2017).
Saat memimpin rapat, Ketua Pansus Piet Pungus mengatakan bahwa pembahasan ini sangat penting dilaksanakan. “Mengingat RPJMD ini menjadi salah satu acuan dalam pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2018,” ujarnya didampingi personel pansus seperti Harun Lululangi, Jimmy Wewengkang, Maikel Lala, Hudson Bogia, Djemmy Sundah dan Frets Keles.
Turut hadir dari pemerintah kota tomohon asisten 1 Truusje Kaunang, asisten 2 Ronni lumowa,para Staf Ahli walikota Lilly Solang , Albert Tulus dan Mariam Rau,Inspektur Kota Tomohon Djoike Karouw,kepala Bapelitbangda Ervins Liuw.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pansus Ranperda Perubahan Perda nomor 1 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 mengadakan rapat pembahasan bersama dengan perangkat daerah terkait, Sabtu (09/09/2017).
Saat memimpin rapat, Ketua Pansus Piet Pungus mengatakan bahwa pembahasan ini sangat penting dilaksanakan. “Mengingat RPJMD ini menjadi salah satu acuan dalam pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2018,” ujarnya didampingi personel pansus seperti Harun Lululangi, Jimmy Wewengkang, Maikel Lala, Hudson Bogia, Djemmy Sundah dan Frets Keles.
Turut hadir dari pemerintah kota tomohon asisten 1 Truusje Kaunang, asisten 2 Ronni lumowa,para Staf Ahli walikota Lilly Solang , Albert Tulus dan Mariam Rau,Inspektur Kota Tomohon Djoike Karouw,kepala Bapelitbangda Ervins Liuw.
(ReckyPelealu)