
Manado, BeritaManado.com — Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT. Jamkrida) Provinsi Sulawesi Utara ditargetkan akan selesai dalam kurun waktu 2 bulan.
Menurut Ketua Paninitia khusus (Pansus) PT. Jamkrida Sandra Rondonuwu, pembahasan Ranperda PT. Jamkrida tersebut harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati, meski Ranperda prakarsa pemerintah tersebut, sebelumnya sudah pernah diajukan dan dibahas di DPRD Provinsi Sulut.
“Kita tergetkan 2 bulan, Ranperda ini selesai dibahas. Jadi kita jadwalkan setiap hari senin, dan selasa akan melakukan rapat pembahasan Ranperda ini,” ungkap Sandra.
Lanjut Sandra, Ranperda Jamkrida tersebut sangatlah penting, untuk menjamin Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengembangan usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Sulut.
“Ini juga adalah bagian dari Visi dan Misi gubernur dan wakil gubernur sulut untuk mengangkat perekonomian di sulut, terutama kepada UMKM,” terang Sandra.
Guna kelancaran dan efektifnya pembahasan, Sandra juga meminta kepada pihak Pemerintah untuk mendukung penuh dengan mencari dokumen terkait dengan Ranperda yang pernah diajukan tersebut untuk dijadikan salah satu acuan.
“Karena Ranperda ini pernah diajukan dan sempat dibahas, maka dokumen itu bisa menjadi salah satu refensi dalam pembahasan,” ungkap Sandra.
Meski demikian, Sandra mengingatkan kepada Pemerintah agar memperhatikan betul terkait pengalokasian anggaran terkait Perda yang sedang dibahas tersebut.
“Pada pertemuan pembahasan soal Jamkrida bahwa, belum ada peraturan daerahnya, lalu dana penyertaan modalnya sudah ditetapkan, jangan sampai jadi persoalan dikemudian hari,” tegas Sandra. (Erdysep Dirangga)