
Tondano, BeritaManado.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Minahasa, Jumat (14/4/2023) hari ini merampungkan proses pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Minahas tahun 2024, Jumat (14/4/2023) hari ini.
Hal itu disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Adrie Kamasi SH MH kepada BeritaManado.com, Jumat siang.
Adrie Kamasi sendiri menegaskan bahwa untuk menatap pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif 14 Februari 2024 mendatang harus memperhatikan aturan yang ditetapkan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Untuk saat ini, hal yang juga harus diperhatikan oleh seluruh komponen Partai Golkar yaitu bagaimana kita tetap menjaga relasi yang baik dengan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, maka perjuangan Partai Golkar akan sia-sia,” katanya.
Kamasi juga mengharapkan, agar semua persiapan, baik secara pribadi maupun kolektif sebagai satu keluarga besar Partai Golkar Minahasa dapat dilakukan dengan baik tanpa mengabaikan aturan yang ada.
“Untuk mencapai hasil maksimal, maka kita harus berjuang bersama sebagai satu tim. Semoga Tuhan memberkati dan merestui perjuangan Partai Golkar Minahasa,” harapnya.
Sementara, Sekretaris DPD II Partai Golkar Minahasa Febry Suoth SSos mengatakan bahw untuk hal-hal yang berhubungan dengan dokumen administrasi dari para bakal calon akan dijaga dengan baik agar tidak ada yang tercecer.
“Dokumen administrasi ini juga penting untuk dijaga, agar tidak menimbulkan masalah baru saat akan melakukan pendaftaran di KPU Minahasa nanti. Jadi semua yang diterima telah diatur sedemikian rupa agar aman dan siap digunakan jika sewaktu-waktu diperlukan,” jelas Suoth.
Menurutnya, satu tahapan telah berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak mengganggu agenda atau tahapan lain yang akan bergulir di internal Partai Golkar Minahasa.
(Frangki Wullur)