Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2012.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada BPK serta jajarannya atas bimbingannya sehingga Pemkot Tomohon meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hasil ini merupakan torehan tinta emas dan merupakan capaian prestasi yang sangat membanggakan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak di kantor BPK perwakilan Sulut, Kamis 13 Juni 2013.
Dijelaskannya, opini WDP dari BPK ini merupakan salah satu bukti jajarannya dalam menerapkan komitmen untuk melaksanakan Good Government and Clean Governance (Pemerintahan yang Baik dan Bersih, red) dalam pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan.
“Opini Wajar Dengan Pengecualian ini sangat erat kaitannya dengan komitmen kita untuk melaksanakan Good Government and Clean Governance atau Pemerintahan yang Baik dan Bersih. Namun, kesuksesan dan kebanggaan yang diperoleh ini tetap dipersembahkan untuk Pemerintah Kota Tomohon dan seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mensuport sehingga dapat meraih torehan tinta emas ini.
Ditambahkannya, capaian prestasi yang telah diraih merupakan upaya dan hasil kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas Jajaran Pemerintah Kota Tomohon bersama seluruh komponen masyarakat. “Dengan harapan untuk tahun depan kita bisa meraih penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) seiring upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” pungkasnya (req)