SIAU—Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Drs John Bahiu kepada wartawan dengan tegas mendesak agar kasus penghinaan dan pelecehan oknum Ketua Dekab Sitaro, Djibton ‘Bogar’ Tamudia BAc terhadap 3 wartawan Sitaro : Agust Hari (Radar Manado), Harto Narasiang (Jurnal Sulut) dan Halasan Tampubolon (Koran Brantas) harus diusut tuntas. Bahkan, pihak penyidik kepolisian tidak boleh meremehkan kasus ini.
“Proses hukum kasus penghinaan dan pelecehan hingga tuntas. Sebab, tindakan oknum Ketua Dekab Sitaro, Djibton Tamudia jelas-jelas telah mencoreng citra wartawan,” tegas Bahiu dengan tinggi.
Dilain pihak, kecaman terus berdatangan tak hanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal saja yang bersuara, kali ini datang dari LSM Nasional yakni Topan RI dan Garuda RI. Menurut Ketua LSM Garuda RI, Juri Nasution, tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap pekerja pers tidak pantas dilakukan seorang ketua dewan.
“Dia kan seorang pejabat tidak boleh bersikap demikian. Apalagi sampai menyebut soal suku. Inikan negera Republik Indonesia (RI) siapa saja berhak tinggal dari Sabang sampai Merauke. Lalu kalau dia melarang orang Batak tinggal di Sitaro, dimana nasionalismenya,” tegas Nasution dengan nada geram.
Diapun mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dengan tuntas kasus tersebut. Oknum ketua dewan harus diperiksa, karena jika dibiarkan kejadian ini akan terus menerus terjadi. “Sedangkan wartawan saja dalam tugas kerjanya dilindungi oleh undang-undang bisa dihina dan dilecehkan, bagaimana kalau masyarakat biasa. Pasti akan lebih kejam lagi,” tudingnya.
Senada disampaikan, J Simangunsong, Ketua LSM Topan RI. Baginya, apa yang dilakukan oknum ketua dewan menunjukkan sikap arogansi yang berlebihan. “Kalau ada masalah pemberitaan, ada koridornya bukan dengan menghina dan melecehkan wartawan. Kami atas nama LSM Topan RI mengecam dengan keras tindakan tersebut,” ujarnya. (tim pers)