Manado, BeritaManado.com — Komisi IV DPRD Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kamis (28/5/2020).
Dalam RDP tersebut sempat dibahas sarana perumahan korban banjir di Kelurahan Pandu.
Kepala BPBD Manado Donald Sambuaga melalui Sekretaris Peter Eman menjelaskan, dana Dana Hibah Pusat melalui BNPB sudah tidak diperpanjang lagi oleh BNPB.
Masa waktu berakhir pada 6 Maret 2020.
“Dana dari pusat sudah tiga tahun, jadi dianggap berarti sudah bisa menggerakkan masyarakat disitu termasuk pemerintah setempat,” kata Peter Eman kepada BeritaManado.com.
Ditambahkannya, dari dana nasional sudah dihentikan dan akan dilanjutkan dari dana daerah.
“Pemenuhan untuk kebutuhan masyarakat di perumahan tersebut dianggap sudah terpenuhi, dana dari pusat tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.
Tetapi menurutnya pemerintah Kota Manado masih mengajukan permohonan untuk dana hibah.
“Mudah-mudahan disetujui,” tukas Peter Eman.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Manado Lily Walandha mengatakan untuk pembenahan perumahan tersebut selanjutnya diserahkan kepada pemerintah kota Manado.
“Memang sudah tidak ada dana dari pusat, jadi kalau untuk pembenahan perumahan relokasi banjir sekarang diambil dari APBD Kota Manado seperti jalan, lampu atau air,” imbuh Lily Walandha.
(BennyManoppo)