Manado – Masih adanya pihak sekolah yang melakukan berbagai pungutan dan memberatkan para murid (wali murid) mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Harold Monareh.
Mantan Sekretaris Kota Manado ini mengatakan, masyarakat dan orang tua siswa saat ini sudah cukup berat dengan beban kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian ditambah lagi kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi, serta kenaikan ongkos angkutan umum jika beban orang tua murid yang sudah berat masih saja ditambah dengan pembelian berbagai macam alasan dari pihak sekolah dan semakin memberatkan orang tua siswa hal itu akan ditindak dengan tegas, katanya.
Dia menambahkan, pihak sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun termasuk sarana dan prasarana, alasannya karena hal itu telah disiapkan oleh pemerintah.
“Kalau itu (pungutan) dibiarkan, sama saja membiarkan rakyat tambah sengsara. Untuk itu pungutan Liar di Sekolah pihak Diknas Sulut Akan Beri Sanksi,” tegas mantan Kadisnaker Sulut.
Untuk itu Diknas Sulut akan menindaklanjuti permasalahan pungutan ini dan menyangkut sanksi tentu akan ada tingkatan sesuai aturan, katanya.
Dia berharap, pemberian sanksi jika ada kepala sekolah atau oknum di sekolah yang memanfaatkan apalagi pada momen tahun ajaran baru, untuk mencari keuntungan dengan pungutan-pungutan, dengan dalih pembelian berbagai macam atribut sekolah agar pihak sekolah jerah dan tidak melakukan lagi.
“Sanksi ini penting, agar mereka jera dan tidak berani mempermainkan orang tua murid,” pungkasnya. (Rizath Polii)