MANADO – Dalam ceramahnya pada kegiatan Ngabuburit Merah Putih yang diselenggarakan Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sulut, di Jalan Roda, Selasa (16/08) kemarin, guru besar ilmu politik, Prof Ishak Pulukadang menyampaikan bahwa konsep bentuk Negara Federal yang konon kabarnya akan dideklarasikan di Minahasa oleh Bert Supit, Kamis (18/8) besok, tak dapat diterapkan di Indonesia.
“Konsep Federalisme hingga kapanpun tak akan dapat diterapkan di Indonesia mengingat kondisi serta relevansinya tak berhubungan dengan kebutuhan bangsa. Apalagi, pilar pertama bangsa yakni partai politik, aparat TNI/Polri dan aparat pemerintahan kita tetap konsisten terhadap NKRI hiingga akhir hayatnya,” ujar Pulukadang.
Tak hanya itu, Pulukadang juga menjelaskan di alam demokrasi sekarang ini, bilamana kelompok Bert Supit ingin terus memperjuangkan Federalisme silahkan saja membentuk partai politik guna mewadahi perjuangan mereka secara legal. Hanya saja, bila kalah dalam pemilu nantinya, sudah menjadi kewajiban mereka untuk mengikuti keputusan dan kebijakan partai pemenang.
Mantan anggota MPR RI ini juga, menyerukan kepada pemerintah untuk mengadakan hari peringatan Pancasila versi negara yakni sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 tertanggal 18 Agustus 1945. “Yang ada sekarang peringatan Pancasila versi Bung Karno yang dapat diperas-peras dari Pancasila diperas menjadi Trisila hingga menjadi Eka Sila. Sedangkan Pancasila versi negara hingga saat ini belum ada peringatannya,” ungkap Pulukadang.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Bakorcab Fokusmaker Manado, Amas Mahmud yang tampil sebagai penceramah mendampingi Prof Ishak Pulukadang lebih menekankan pada aspek pentingnya kita saling menghargai dan menghormati. “Pancasila dan NKRI itu sudah final dibahas para founding father kita. Sudah semestinya Bert Supit dan kelompoknya menghargai dan menghormati hasil tersebut, bukanya menjadi kelompok yang merongrong dan nampak seperti provokator. Kalau ingin federal silahkan bikin negara sendiri tapi tidak dalam wilayah NKRI,” ujar Mahmud. (is)