Ratahan, BeritaManado.com – Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (DPPR) mulai melakukan pengurusan pembuatan akta hibah lahan di Desa Bentenan Satu.
Lahan seluas satu hektar tersebut nantinya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dijadikan lokasi itu sebagai perumahan bagi kaum nelayan potensial yang belum memiliki rumah layak huni.
Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Deniij Porajouw menjelaskan, pembangunan bisa dimulai tahun 2018 mendatang jika pemerintah daerah sudah menyiapkan akta hibah bersama dokumen pendukung lainnya.
“Makanya akta hibah itu kita upayakan selesai tahun ini,” ujar Porajouw, Senin (9/10/2017).
Lanjut dikatakan Dennij, total ada sekira 50 unit rumah yang nantinya dibangun di Desa Bentenan Satu. Hanya saja semua dibawa kendali langsung Kemen PUPR.
“Kami hanya membantu kelancaran administrasi dan dokumen,” tutup Dennij. (rulan sandag)