Tahuna— Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sangihe telah melakukan sidak dan menertibkan 21 pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat dan Tahuna Timur, Rabu (19/6).
Ke-21 pengecer tersebut langsung dimintai keterangan terkait kepemilikan BBM yang
didapat pengecer. Para pengecer sudah membuat pernyataan tidak menjual BBM subsidi eceran.
“Kalau mereka kembali menjual maka akan diproses di kepolisian, sebab mereka sudah membuat pernyataan tidak menjual kembali,” ungkap Kabag Ekonomi Sangihe Drs Jhon Damalang.
Dia mengatakan, penjualan BBM subsidi secara eceran tidak diperkenankan oleh UU
Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), karena yang boleh menjual BBM subsidi hanya SPBU dan APMS.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM), jangan sampai ada yang menyalahgunakan seiringditetapkannya kenaikan harga BBM 2013.
“Di SPBU Kami telah bekerjasama dengan Sat Pol-PP untuk membantu melakukan pengawasan di SPBU supaya tidak ada yang menyalahgunakan BBM bersubsidi ini,” kuncinya. (gun)
Tahuna— Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sangihe telah melakukan sidak dan menertibkan 21 pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat dan Tahuna Timur, Rabu (19/6).
Ke-21 pengecer tersebut langsung dimintai keterangan terkait kepemilikan BBM yang
didapat pengecer. Para pengecer sudah membuat pernyataan tidak menjual BBM subsidi eceran.
“Kalau mereka kembali menjual maka akan diproses di kepolisian, sebab mereka sudah membuat pernyataan tidak menjual kembali,” ungkap Kabag Ekonomi Sangihe Drs Jhon Damalang.
Dia mengatakan, penjualan BBM subsidi secara eceran tidak diperkenankan oleh UU
Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), karena yang boleh menjual BBM subsidi hanya SPBU dan APMS.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM), jangan sampai ada yang menyalahgunakan seiringditetapkannya kenaikan harga BBM 2013.
“Di SPBU Kami telah bekerjasama dengan Sat Pol-PP untuk membantu melakukan pengawasan di SPBU supaya tidak ada yang menyalahgunakan BBM bersubsidi ini,” kuncinya. (gun)