“Sudah 30 Orang Celaka Disini”
MANADO – Bagaimana jadinya jika pemerintah yang semestinya menjadi pengayom dan pelindung dengan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, justru berlaku sebaliknya menjadi penyebab kecelakaan meski tidak secara langsung. Tak terhitung berapa jumlah pengendara yang mengalami kecelakaan lalulintas tunggal di ruas Manado-Bitung dari Kairagi hingga desa Kolongan-Kalawat akibat kondisi jalan yang “sengaja dirusak”.
Lihat saja, proyek pengaspalan jalan raya Manado-Bitung dari Kairagi sampai desa Kolongan telah menyebabkan banyak kecelakaan lalulintas. Penyebabnya, jalan yang sudah dikupas sejak beberapa pekan lalu hingga Senin (12/12) tadi pagi belum diaspal, sehingga banyak pengendara utamanya sepeda motor masuk lubang aspal sehingga mengalami kecelakaan.
Sebagai contoh, Minggu malam ketika beritamanado melintas di ruas Kairagi I atau biasa disebut Tiram, tepat depan kantor Unilever, terlihat beberapa korban pengendara motor baru saja mengalami kecelakaan. Beberapa lubang yang cukup besar akibat aspal jalan yang dikupas menganga di tengah jalan menjadi penyebab kecelakaan.
“Kalau dihitung-hitung, sejak beberapa hari terakhir sudah sekitar 30 orang yang celaka disini. Rata-rata korban mengalami luka-luka parah, bahkan ada yang patah kaki,” tutur Jaenal, warga sekitar kepada beritamanado.
Taufik Tumbelaka, salah-satu pemerhati sosial mengatakan, instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan harus bertanggungjawab untuk setiap kecelakaan yang terjadi di ruas ini. “Setiap hari saya lewat jalan ini, dan aspal ini sudah dikupas sejak beberapa minggu lalu. Mestinya sudah harus diantisipasi, bahwa kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan,” tukasnya.
Diketahui, sesuai Undang-Undang Lalulintas nomor 22 tahun 2009, salah-satu isinya mengisyaratkan bahwa setiap kecelakaan lalulintas yang disebabkan kondisi jalan rusak, maka pihak kontraktor atau instansi terkait harus bertanggungjawab kepada korban kecelakaan. (jry)