Tahuna – Korban perdagangan manusia bukan hanya terjadi di Indonesia saja, pasalnya sebanyak 14 orang wanita atau indai asal negara Philipina diamankan Polsek Peta Kabupaten Sangihe, Sabtu (31/5/2014) lalu. Puluhan indai itu kemudian dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi Tahuna, Selasa (3/6/2014).
Para indai ini diamankan berawal atas laporan masyarakat Peta Barat yang melihat ada sejumlah wanita sedang mandi di Pantai Lepe hanya mengunakan beha dan celana dalam. Melihat pemandangan yang jarang tersebut, sejumlah warga curiga jika wanita–wanita tersebut bukan warga Sangihe, sehingga pihak Polsek lagsung mengamankan sejumlah wanita asing tersebut.
“Kami sekedar mengamankan saja para wanita asing itu, kemuadian dimintai keterangan karena mereka warga negara lain, makanya kami serahkan ke pihak Imigrasi Tahuna. Tetapi kami akan terus mendalami siapa sebenarnya yang membawa para wanita ini, karena pasti ada yang menjadi cukongnya,” tutur Kabag OPS Polres Sangihe, Kompol Revly saat diwawancarai beritamanado.com siang tadi.
Sementara itu, sejumlah wanita cantik asal Philipina ini, sedang menjalani pemeriksaan mengenai identitas mereka di kantor Imigrasi Kelas II Tahuna. Setelah ditemui para indai ini sulit berkomunikasi dengan bahas Indonesia sebab mereka hanya bias berbahasa Tagalog dan Inggris. Sehingga pihak Imigrasi memberikan formulir isian identitas diri mereka dengan dua bahas tersebut.
“Mereka tidak tau berbahasa Indonesia makanya dalam formulir isian biodata tersebut mengunakan bahasa Inggris dan Tagalog,” ungkap salah satu staf imigrasi sambil memberikan informasi dimana para wanita tersebut usianya antara 17 hinggga 23 tahun.(gun)