TOMOHON, beritamanado.com – Sebanyak 42 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tomohon mengikuti seleksi tes tertulis setelah sebelumnya mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh KPU Kota Tomohon.
Tes tertulis ini dilaksanakan dengan menggunakan dua ruang kelas di SMA Kristen I Tomohon, Rabu (07/02/2018) dengan materi ujian seperti pengetahuan umum tentang Pemilu, tugas PPK, penguasaan kewilayahan khususnya Kota Tomohon, regulasi dalam Pemilu, teknis pemungutan suara dan rekapitulasi serta perlengkapan maupun logistik Pemilu.
“Harusnya ada 44 peserta namun dua tidak hadir. Semua yang mengikuti tes tertulis dari KPU ini telah terseleksi atau lulus administrasi, jadi berhak mengikuti ujian tertulis. Karena ada juga yang tidak lolos pada administrasi,” ungkap Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeg ST.
Sementara Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tomohon Stenly Kowaas SP mengatakan KPU bakal mengambil tiga orang di masing-masing kecamatan untuk menjadi anggota PPK. “Nanti setelah lulus tes tertulis ini akan dilanjutkan ke test secara lisan atau wawancara,” ujarnya.
Disinggung jika nantinya ditemukan adanya calon anggota PPK yang juga tercatat sebagai anggota partai politik (parpol), Kowaas menyatakan pihaknya akan mengklarifikasi hal tersebut. “Nantinya kan ada tanggapan dari masyarakat. Kalau ada masyarakat yang menginformasikan bahwa ada calon PPK yang lolos adalah anggota parpol, tentu langkah kami adalah klarifikasi,” pungkasnya.
(tr-ica)