Bitung – Tahapan pemasukan berkas perbaikan Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) ke KPU Kota Bitung belum direalisasikan semua Parpol, Selasa (31/07/2018).
Buktinya, hingga pukul 18.35 Wita, baru tiga Parpol yang berkas perbaikan Bacalegnya dinyatakan KPU Kota Bitung diterima.
“Hingga saat ini baru PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PAN yang berkas perbaikan Bacalegnya kami nyatakan diterima untuk kembali di verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw.
Selain ketiga Parpol itu, kata dia, dua Parpol lainnya yakni PKB dan Gerindra sudah mengisi registrasi untuk memasukkan berkas perbaikan Bacaleg.
“Parpol lain kami belum mendapat kabar, apakah akan memasukkan perbaikan berkas Bacaleg atau tidak. Kami hanya menunggu hingga pukul 24.00 Wita,” katanya.
(abinenobm)