Manado – Setelah dianugerahi penghargaan Utama (perak) untuk pengolahan lingkungan oleh Kementerian ESDM, pada akhir November lalu, kembali PT Meares Soputan Mining (MSM) di Sulawesi Utara, meraih Proper Biru, melalui SK Menteri LH nomor 349 tahun 2013, dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pada periode 2012-2013 ini, KLH bersama institusi lingkungan hidup provinsi di seluruh Indonesia mengawasi kinerja pengelolaan lingkungan 1.812 perusahaan. Jumlah industri ini meningkat sebesar 38%, dimana pada periode sebelumnya berjumlah 1.317 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa.
Periode penilaian proper tahun 2012–2013 ini, menghasilkan Peringkat Emas berjumlah 12 perusahaan (0.67%), Peringkat Hijau berjumlah 113 perusahaan (6.31%), Peringkat Biru berjumlah 1039 perusahaan (57.98%), Peringkat Merah berjumlah 611 perusahaan (34.1%),dan Peringkat Hitam berjumlah 17 perusahaan (0.95%).
“Mekanisme dan Kriteria Penilaian PROPER memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi praktek pengelolaan lingkungan terbaik dan menyebarluaskan kepada para pemangku kepentingan, sehingga tercipta perubahan besar dalam perilaku dan meningkatkan taraf pentaatan terhadap peraturan lingkungan hidup,” ujar Menteri LH, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA.
Bagi PT Meares Soputan Mining yang beroperasi di Toka Tindung, kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, Sulawesi Utara, penilaian ini merupakan capaian maksimal dan patut dibanggakan, karena untuk pertamakalinya disertakan dalam penilaian proper.
“Perolehan proper biru, berartibahwa PT Meares Soputan Mining telah menerapkan dan telah sesuaidengan peraturan lingkungan yang berlaku. Ini juga memotivasi kami, agar ditahun mendatang memperoleh proper hijau,” kata President Director PT MSM, Terkelin Purba, usai menerima penghargaan, pekan lalu.
Dijelaskan Purba, PT MSM senantiasa menerapkan prinsip-prinsip sustainablenenvironment, dengan menerapkan berbagai ketentuan dan aturan, termasuk pelaporan lingkungan ke pemerintah.
Director dan General Manager Operational PT MSM, Charles Knight, mengatakan, capaian kategori biru, adalah kerja keras semua komponen yang ada di Toka Tindung, termasuk pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, apa yang telah dilakukan, semata-mata karena mendapatkan dukungan dari semua pihak.
“Kami berterima kasih kepada seluruh karyawan yang telah menerapkan aturan dibidang lingkungan, termasuk masyarakat yang dengan sadar, telah turut serta menjaga apa yang telah kami buat, serta pemerintah di Sulawesi Utara, yang selalu melakukan pengawasan dan teguran,” ujar Knight.
Proses penilaian PROPER ini sedndiri, dilakukan oleh Tim Teknis PROPER KLH bersama Tim PROPER Provinsi melalui pembahasan dengan Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, LSM, politisi serta media yang dipimpin oleh Prof. Dr. Surna T. Djajadiningrat.
Malam penghargaan, telah dilakukan pada 10 Desember lalu, di Jakarta oleh Menteri LH, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, dan dihadiri perwakilan perusahaan yang menerima Proper dari berbagai kategori.(*)