Manado, BeritaManado.com– Kejadian turis asing di Pulau Bunaken, yang berselisih paham dengan warga akibat merasa terganggu dengan dengan bunyi dari pengeras suara gereja yang dinilai mengganggu privasi wisatawan direspon oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
“Benar ada kejadian tersebut dan saat ini sedang ditangani pihak imigrasi,” kata Kombes Pol Julianto Sirait saat ditemui di Mapolresta Manado, Senin (28/8/2023).
Kapolresta Sirait mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang, sikap toleransi dan menghargai budaya dan kebiasaan warga lokal setempat wajib dihormati khususnya kepada wisatawan atau WNA yang berkunjung ke Kota Manado.
“Turis asing seharusnya menghormati budaya dan kebiasaan warga lokal setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” imbau KBP Sirait.
Dijelaskan lebih lanjut, pariwisata nyaman, aman dan menyenangkan memang sudah seharusnya diwujudkan di Kota Manado.
“Kita harus ciptakan pariwisata yang nyaman, aman, dan menyenangkan untuk semua orang, tak hanya kepada turis namun juga dengan masyarakat setempat,” tambah Kapolresta Sirait.
Ternyar diketahui oknum WNA yang berinisial TJK, yang dalam video viral tmelakukan protes tersebut bakal dipertemukan dengan pihak GMIM oleh Imigrasi.
Pihak Kantor Imigrasi juga mengakui sudah memeriksa oknum WNA tersebut.
“Sudah diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, yang bersangkutan pada dasarnya mengakui kesalahanya karena sempat menyampaikan kata-kata yang kurang pantas,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
WNA tersebut pun sudah menyampaikan kesalahannya secara tertulis kepada petugas Imigrasi Manado. Sedangkan alasan turis tersebut mengeluarkan ucapan yang dianggap menghina organisasi gereja tersebut karena merasa lelah.
“Yang bersangkutan emosi, dan terkait pernyataannya dalam video viral tersebut dia sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tandasnya.
Deidy Wuisan