Amurang, BeritaManado — Program Asuransi untuk Petani yang digenjot Kementerian Pertanian (Kementan) ternyata tidak diminati oleh Petani Minsel.
Hal tersebut terungkap saat BeritaManado.com, menanyakan tentang Asuransi Petani. Kepada Kepala Dinas Pertanian Frangky Pasla, melalui Sekretaris Dinas Minsel, Augus Sumajow, pada Jumat (24/5/2019).
“Program Asuransi untuk para Petani, sudah sejak tahun 2017 disosialisasikan. Namun sampai saat ini belum ada laporan ada Petani yang mengikuti,” terang Augus Sumajow.
Dikatakan Augus Sumajow, sebenarnya ada 2 program asuransi Petani, yakni: Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK).
“Untuk AUTP preminya hanya sebesar Rp 180.000 per musim tanam. Dan Petani hanya membayar Rp 36.000. Sedangkan sisanya ditanggung Pemerintah,” ujar Augus Sumajow.
Dijelaskannya, program AUTP sebenarnya memberikan kenyamanan kepada Petani yang ingin melakukan aktivitas Pertanian.
“Jika suatu saat nanti lahan sawah Petani mengalami gagal panen. Maka akan diganti Rp 6 juta per ha per musim tanam,” kata Augus Sumajow.
Dirinyapun mengatakan, hal tersebut berlaku pula untuk program AUTSK.
“Kami Dinas Pertanian sebenarnya mengharuskan anggota kelompok tani untuk mengikuti asuransi ini. Tapi kami tidak bisa memaksanya,” pungkas Augus Sumajow.
(TamuraWatung)