MANADO – Dalam rangka mengurangi resistensi masyarakat atas aksi jalan-jalan anggota dewan, internal Komisi D DPRD Sulut dalam rapat komisi, Senin (10/01) kemarin, memutuskan setiap personil dewan yang akan keluar daerah harus sepengetahuan pimpinan komisi dan dilakukan secara bergantian.
Dijelaskan Ketua Komisi IV Prof Joppy Paruntu, kebijakan ini diambil untuk mengefektifkan kinerja anggota dewan utamanya yang duduk di komisi IV. “Anggota dewan yang keluar daerah baik itu danas maupun kepentingan pribadi, harus antri dan sepengetahuan pimpinan komisi,” ujar Prof Paruntu kepada wartawan, Selasa (11/01).
Dengan kebijakan ini diharapkan ruangan Komisi IV yang selama ini selalu menuai sorotan masyarakat karena sering ditinggal kosong anggotanya, akan terus berpenghuni.
MANADO – Dalam rangka mengurangi resistensi masyarakat atas aksi jalan-jalan anggota dewan, internal Komisi D DPRD Sulut dalam rapat komisi, Senin (10/01) kemarin, memutuskan setiap personil dewan yang akan keluar daerah harus sepengetahuan pimpinan komisi dan dilakukan secara bergantian.
Dijelaskan Ketua Komisi IV Prof Joppy Paruntu, kebijakan ini diambil untuk mengefektifkan kinerja anggota dewan utamanya yang duduk di komisi IV. “Anggota dewan yang keluar daerah baik itu danas maupun kepentingan pribadi, harus antri dan sepengetahuan pimpinan komisi,” ujar Prof Paruntu kepada wartawan, Selasa (11/01).
Dengan kebijakan ini diharapkan ruangan Komisi IV yang selama ini selalu menuai sorotan masyarakat karena sering ditinggal kosong anggotanya, akan terus berpenghuni.