Noldy Pratasis, Ketua Umum DPP PAMI, meminta Kapolres Minsel dicopot. (foto istimewa)
Amurang—Masalah Picuan belum akan selesai. Pasalnya, peristiwa Jumat (20/4) dini hari itu lantaran ulah sejumlah oknum petugas (Polres Minsel). Akibatnya, amarah warga Picuan Satu dan Picuan Kecamatan Motoling Timur menjadi-jadi. Bahkan, merasa karena warga Picuan Raya telah diintimidasi oknum-oknum petugas tersebut. Mereka pun menjadi marah dan berang. Akibatnya, terjadilah peristiwa mencekam.
‘’Sekitar 10 kendaraan, berbeda jenis yang diantaranya milik sejumlah perwira Polres Minsel dan Kejari Amurang hancur. Tak hanya hancur, sebagian besar isi kendaraan dijarah habis-habisan. Dengan demikian, saya minta bahwa kejadian ini akibat ulah beberapa oknum petugas Polres Minsel. Dengan demikian, kasus ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Kapolres Minsel AKBP Sumitro, SH,’’ kata Ketua Umum DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis.
Menurut Pratasis, bahwa kasus Picuan sudah masuk ranah hukum tingkat nasional. Sebab, peristiwanya memiliki rekaman akurat. Bahkan, hasil rekaman sudah berada di Mabes Polri di Jakarta.
‘’Olehnya, saya minta Kapolri Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Kapolres Minsel. Bahkan, Kapolres Minsel harus diberi sanksi berat,’’ ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, akibat kasus ini sebagian besar warga Picuan Raya hanya tinggal di rumah saja. Sebab, janji sejumlah oknum petugas akan menangkap. Bahkan mengancam akan menembak di tempat kalau terlihat.
‘’Dengan demikian saya meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo melalui Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Dicky Atotoy untuk mencopot Kapolres Minsel AKBP Sumitro, SH. Karena dia, maka kejadian Picuan memuncak,’’ pungkasnya dengan nada keras. (and)