Airmadidi-Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minut kembali diingatkan untuk meningkatkan kualitas kinerja sebagai aparat yang dibayar dari uang rakyat.
“PSN itu dikejar pelayanan kepada masyarakat. Saya akan selalu teriakan ini di apel. Langgar aturan, sikat!” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Utara (Minut) Drs Aldrin Posumah ketika ditemui Rabu (18/11/2014).
Perihal penangkapan PNS Minut yang berada di luar wilayah Minut saat jam kerja, menurut Posumah sangat baik untuk memberikan pembelajaran bagi pegawai. “Kami sudah MoU di Kantor Gubernur yang isinya mengizinkan Pol PP di daerah untuk menangkap PNS yang berkeliaran saat jam kerja walaupun pegawai yang bersangkutan bukan berasal dari daerah setempat,” katanya.
Terkait sanksi, ditambahkan Posumah, akan diberikan sesuai tahapan. “Kalau sudah sering melanggar, tentu bisa sampai pemecatan,” kunci Posumah.(finda)