Ilustrasi
Bitung – Jajaran Polsek Maesa menyatakan akan menseriusi laporan dugaan penganiyaan dua wartawan TV biro Kota Bitung, Kamis (10/12/2015).
Kapolsek Maesa, Kompol Deli Manulang menyatakan, langsung menindaklanjuti begitu Andre Anthoni kontributor Metro TV dan Jefry Wuisan Kawanua TV datang melapor atas dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan security perusahaan distributor BBM di Keluruhan Kadoodan Kecamatan Maesa.
“Kami sudah terima laporan untuk sementara kedua rekan pelapor sementara kita mintai keterangan dan BAP,” kata Manulang.
Manulang juga mengaku telah memanggil security inisial S yang diduga menjadi pelaku penganiyaan terhadap kedua wartawan TV itu.
“S juga langsung kita panggil untuk dimintai keterangan dan kasusnya masih dalam penanganan,” katanya.
Sementara itu, Andre dan Jefry sendiri menjadi korban penganiyaan saat melakukan peliputan aksi sejumlah saksi di sekretariat salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung menuntut pembayaran upah yang telah dijanjikan.
Namun ketika sementara mengambil gambar, sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah security melarang meliput aksi tersebut dan merampas camera serta menganiaya keduanya.(abinenobm)