Langowan, BeritaManado.com — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Langowan terus menggalakkan Program Tu Mou Tou lewat pembinaan mental kerohanian termasuk pada kalangan anak muda di wilayah hukumnya.
Sebagaimana yang dilakukan pada Minggu (29/7/201) pagi di Gereja GMIM Bahtera Amongena dibawah arahan Pdt. Marlina Suwuh S.Teol terhadap tiga pemuda yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Ketiga pemuda yang dimaksud dan sudah berstatus tersangka adalah inisial A (16) warga Jaga IV Desa Amongena Dua, M (18) warga Jaga IV Desa Amongena Dua dan A (21) warga
Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting, Manado.
“Ini suatu pola pembinaan untuk setidaknya memperbaiki mental anak muda untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di masa yang akan datang. Khusus di Langowan, kami akan terus melakukan hal yang sama demi terwujudnya suasana yang aman dan nyaman bagi semua orang,” kata Kapolsek Langowan IPTU Mardy Tumanduk SH.
(Frangki Wullur)