
Bitung – Puluhan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tewaan Kota Bitung yang ditahan Polres Bitung atas dugaan pembunuhan salah satu Napi dikabarkan mendapat penangguhan.
Namun penangguhan itu dibantah Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono. Dimana menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mendapat surat permohonan penangguhan dari para pegawai Lapas.
“Tidak ada penangguhan, surat permohonan penangguhan saja belum saya terima,” kata Sarwono, Jumat (10/10/2014).
Ia malah balik bertanya soal informasi penangguhan pegawai Lapas itu dari mana. Karena menurutnya hingga kini puluhan pegawai Lapas masih ada di sel tahanan Polres.
“Itu hanya isu karena hingga saat ini mereka masih ada di tahanan,” katanya.(abinenobm)