
Bitung – Jajaran Polres terus mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan salah satu pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung. Buktinya menurut Kasat Reskrim, AKP Keri Utiarachman, pihaknya menduga bukan hanya JR yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan tapi ada pejabat BPN lain ikut terlibat.
“Pemeriksaan terhadap JR terus kami dalami karena kuat dugaan pejabat BPN lain ada yang ikut terlibat,” kata Utiarachman.
Malah ia mensinyalir kasus ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang tapi lebih, karena itu Polres pada pekan ini akan mengupayakan ada seorang lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” katanya.(enk)