Bitung – Pihak Polres Bitung mengaku pembubaran aksi SBSI Kota Bitung, Selasa (10/4) sekitar pukul 12.13 Wita sudah sesuai prosedur. Hal ini dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK kepada sejumlah wartawan usai aksi pembubaran paksa sejumlah pengurus SBSI.
“Aksi dibubarkan karena tidak ada iji, ditambah lagi aksi solidaritas yang digelar sudah kami mediasi dan selesai,” kata Bayu.
Bayu sendiri mengaku, kasus pencurian accu yang kini ditangani Polsek Bitung Barat sudah diselesaikan secara musyawarah. Dimana dirinya telah mempertemukan langsung Polsek Bitung Barat dengan pelapor dan terlapor memediasi kasus tersebut, karena menurutnya kasus tersebut masih bisa diselesaikan secara musyawarah.
“Makanya ijin kami tidak keluarkan karena saya pikir kasus tersebut sudah selesai dan saya kaget ketika rekan-rekan SBSI menggelar aksi,” katanya.
Lebih lanjut Bayu berharap, kedepannya kasus-kasus yang dianggap riangan dan masih bisa dimusyawarakan diselesaikan ditingkat bawah. “Saat inikan sudah ada Mapalus Kantibmas yang diperuntukkan memang untuk menyelesaikan kasus-kasus ringan dan saya harap itu difungsikan,” tegasnya seraya menambahkan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pengurus SBSI.(en)
Bitung – Pihak Polres Bitung mengaku pembubaran aksi SBSI Kota Bitung, Selasa (10/4) sekitar pukul 12.13 Wita sudah sesuai prosedur. Hal ini dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK kepada sejumlah wartawan usai aksi pembubaran paksa sejumlah pengurus SBSI.
“Aksi dibubarkan karena tidak ada iji, ditambah lagi aksi solidaritas yang digelar sudah kami mediasi dan selesai,” kata Bayu.
Bayu sendiri mengaku, kasus pencurian accu yang kini ditangani Polsek Bitung Barat sudah diselesaikan secara musyawarah. Dimana dirinya telah mempertemukan langsung Polsek Bitung Barat dengan pelapor dan terlapor memediasi kasus tersebut, karena menurutnya kasus tersebut masih bisa diselesaikan secara musyawarah.
“Makanya ijin kami tidak keluarkan karena saya pikir kasus tersebut sudah selesai dan saya kaget ketika rekan-rekan SBSI menggelar aksi,” katanya.
Lebih lanjut Bayu berharap, kedepannya kasus-kasus yang dianggap riangan dan masih bisa dimusyawarakan diselesaikan ditingkat bawah. “Saat inikan sudah ada Mapalus Kantibmas yang diperuntukkan memang untuk menyelesaikan kasus-kasus ringan dan saya harap itu difungsikan,” tegasnya seraya menambahkan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pengurus SBSI.(en)