Bitung—Pihak Polres Bitung mengaku telah memanggil PT Angro Makmur Raya (AMR) terkait dugaan pembuangan limbah bungkil di lingkungan I Wangurer Kecamatan Girian. Dan pihak Polres sendiri mengaku masih terus mendalami kasus yang telah menyebabkan Dahlan Lahia (8) Warga Girian Permai Kecamatan Girian mengalami luka bakar dikedua kaki dan tangan kanan.
“Pihak PT AMR sudah kami panggil untuk dimintai keterangan dan kami masih sementara mendalaminya. Mengingat informasi baru kami terima dari pemberitaan sejumlah media beberapa hari ini,” kata Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, Rabu (26/9).
Namun sayangnya menurut Bayu, pemeriksaan sementara pihak PT AMR membantah telah membuang limbah ke lokasi tersebut. “Makanya kita masih terusa dalami mengingat PT AMR sendiri tidak mengaku jika mereka membuang limbah ke lokasi tersebut,” katanya.
Sementara itu, Humas PT AMR, Erwin mengakui telah mendapat panggilan dan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus pembuangan limbah bungkil di Wangurer. “Memang benar kami telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan dari Polres. Tapi terusa terang bukan kami yang membuang limbah tersebut karena selama ini kami membuang limbah di belakang POM Madidir,” kata Erwin.(enk)