Kapolres Minsel, AKBP Sumitro, SH saat berada di TKP Desa Picuan dan Picuan Satu-Motoling Timur.
Motoling—Kapolres Minsel, AKBP Sumitro, SH menjelaskan bahwa kejadian di Desa Picuan dan Picuan Satu kecamatan Motoling Timur. Ini berimbas lantaran pihaknya akan menjemput tersangka JK alias Kesek, warga setempat. Dimana, Kesek dijadikan tersangka ilegal minning. Namun demikian, warga pun langsung mengamuk. Pas waktu kejadian itu lampu padam.
Lebih para lagi, semua kendaraan, baik sewa, milik pribadi dan milik Polres Minsel serta Kejari Amurang ikut rusak. Menariknya, kerusakan tak hanya biasa-biasa. Melainkan kerusakan total serta semua peralatan dalam kendaraan hilang ikut dijarah warga.
‘’Ya, ada 10 unit mobil termasuk milik Polres Minsel dan Kejaksaan Amurang rusak parah. Dan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. Ada banyak mereka, serta nama-nama para warga yang dijadikan tersangka sudah ada,’’ ujar Kapolres Sumitro.
Katanya, bahwa pihaknya dalam dekat ini akan menjemput semua tersangka diatas. Sekaligus akan langsung memproses sesuai hukum yang berlaku.
‘’Pihaknya tak mau kalau kasus ini hanya dibiarkan. Ingat, kasus ini merupakan pertama kali terjadi di Minsel dan Sulut khususnya. Sebab, desa sekicil Picuan bisa terpicu dengan peristiwa perusakan dan penjarahan mobil. Jadi, kalau juga para tersangka ditangkap langsung diproses.Kita lihat saja, bahwa ini ada provokatornya,’’ ungkap Sumitro. (and)
Kapolres Minsel, AKBP Sumitro, SH saat berada di TKP Desa Picuan dan Picuan Satu-Motoling Timur.
Motoling—Kapolres Minsel, AKBP Sumitro, SH menjelaskan bahwa kejadian di Desa Picuan dan Picuan Satu kecamatan Motoling Timur. Ini berimbas lantaran pihaknya akan menjemput tersangka JK alias Kesek, warga setempat. Dimana, Kesek dijadikan tersangka ilegal minning. Namun demikian, warga pun langsung mengamuk. Pas waktu kejadian itu lampu padam.
Lebih para lagi, semua kendaraan, baik sewa, milik pribadi dan milik Polres Minsel serta Kejari Amurang ikut rusak. Menariknya, kerusakan tak hanya biasa-biasa. Melainkan kerusakan total serta semua peralatan dalam kendaraan hilang ikut dijarah warga.
‘’Ya, ada 10 unit mobil termasuk milik Polres Minsel dan Kejaksaan Amurang rusak parah. Dan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. Ada banyak mereka, serta nama-nama para warga yang dijadikan tersangka sudah ada,’’ ujar Kapolres Sumitro.
Katanya, bahwa pihaknya dalam dekat ini akan menjemput semua tersangka diatas. Sekaligus akan langsung memproses sesuai hukum yang berlaku.
‘’Pihaknya tak mau kalau kasus ini hanya dibiarkan. Ingat, kasus ini merupakan pertama kali terjadi di Minsel dan Sulut khususnya. Sebab, desa sekicil Picuan bisa terpicu dengan peristiwa perusakan dan penjarahan mobil. Jadi, kalau juga para tersangka ditangkap langsung diproses.Kita lihat saja, bahwa ini ada provokatornya,’’ ungkap Sumitro. (and)