Kotamobagu – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow melalui Tim Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) terus melakulan pengembangan terkait jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bolmong Raya. Upaya tersebut membuahkan hasil menggembirakan. Dua tersangka berhasil diringkus, dimana satu diantaranya adalah sopir angkot.
Tak hanya itu, selang dua hari kemudian Polres Bolmong juga berhasil menangkap lima orang di dua tempat berbeda dengan barang bukti 3,7 gram shabu. Data dari pihak Polres Bolmong, dua orang tersangka diamankan di kompleks Terminal Bonowang di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat. Masing-masing tersangka berinisial FP (36) warga Desa Maelang yang berprofesi sopir angkot. Semnetara seorang lagi berinisial AM (35) warga Desa Babo.
“Keduanya punya jaringan lain yakni Makassar. Kalau untuk tiga orang yang ditangkap di Passi dengan barang bukti sabu 2.7 gram shabu, mereka juga punya jaringan sendiri,” kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.
Ditambahkan Siallagan, dengan tertangkapnya lima tersangka tersebut bersama barang bukti, merupakan langkah awal untuk dilakukannya pengembangan di seluruh wilayah kepolisian Bolaang Mongondow.
Selain di Kotamobagu, yang menjadi sasaran peredaran narkoba, Tim Narkoba Polres Bolmong juga pernah menangkap beberapa tersangka di Desa Purwerejo Kecamatan Modayag. Dari penangkapan itu, sempat terjadi kejar-kejaran antara para tersangka dengan aparat. Bahkan Tim Narkoba sempat melepaskan tembakan peringatakan ke udara. Sedangkan di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan, Tim Narkoba dari Polda Sulut pernah menggrebek tiga tersangka saat pesta shabu di kos-kosan. (harismongilong)