Bitung – Jajaran Polres Bitung berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai perampokan di Lorong Satu Kelurahan Pateten Satu Lingkungan Dua RT 008 Kecamatan Aertembaga.
FB alias Fahjrin (18) harus dilumpuhkan dengan dua timah panas karena hendak melarikan diri saat disergap di tempat persembunyiannya di Amurang Minahasa Selatan, Selasa (11/07/2017) subuh.
“Dia mau kabur saat kita sergap, makanya dilumpuhkan,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH.
Dihadapan petugas, Fahjrin mengaku akan bertolak ke Gorontalo hari ini tapi keburu diamankan menjelang subuh.
“Dia mengakui semua perbuatannya, termasuk membunuh Hj Samsia Tamba (65) yang ada didalam rumah saat dirinya merampok,” katanya.
Dari tangan Fahjrin, Polisi menyita sisa uang hasil pencurian, lebih dari Rp12 juta dan telepon genggam yang ia beli usai melakukan aksi kejahatan.
“Barang bukti pisau yang digunakan menganiaya korban sementara dicari, karena pelaku telah membuang ke atas rumah di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Fahjrin juga mengaku, aksi pencurian bukan baru kali ini ia lakukan, tapi sudah sering dilakoni di sejumlah wilayah di Kota Bitung.
“Katanya sudah tujuh sampai delapan kali ia melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)