Manado – Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tanda bahwa negara ini sedang memerangi segala bentuk tindakan korupsi.
Tapi kenyataannya, korupsi masih saja terus ada. Hal ini menuai keprihatinan sejumlah politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), salah satunya Dwidyawati Esther Mopeng SIP yang akrab disapa Widy.
“Kehadiran KPK seharusnya mengurangi korupsi di Indonesia. Namun yang terjadi saat ini korupsi semakin merajarela. Bahkan dalam penyelesaian kasus pun dianggap lamban. Dalam menetapkan tersangka juga KPK harus mendapatkan informasi akurat agar tidak salah ambil tindakan. Hal ini menjadikan masyarakat seperti percaya-tidak percaya lagi dengan kinerja KPK,” ujar Widy kepada BeritaManado.com, Selasa (23/2/2016).
Bendahara DPD PSI Kabupaten Minahasa Utara ini mengatakan, KPK harusnya menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan berharap KPK mau dan mampu mengusut kasus korupsi sampai tuntas dari pusat sampai ke daerah.
“Pimpinan KPK yang baru diganti seharusnya menjalankan tugas sesuai UU saat ini. Jika kinerjanya benar-benar sudah nampak, barulah ditindak lanjut, apakah akan merevisi, merubah atau tetap. Harapan masyarakat tentunya, KPK dapat membuktikan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberi. Terlebih khusus menangkap pelaku korupsi dengan benar dan tuntas dari pusat sampai ke daerah,” tambah Widy.(srisurya)
Manado – Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tanda bahwa negara ini sedang memerangi segala bentuk tindakan korupsi.
Tapi kenyataannya, korupsi masih saja terus ada. Hal ini menuai keprihatinan sejumlah politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), salah satunya Dwidyawati Esther Mopeng SIP yang akrab disapa Widy.
“Kehadiran KPK seharusnya mengurangi korupsi di Indonesia. Namun yang terjadi saat ini korupsi semakin merajarela. Bahkan dalam penyelesaian kasus pun dianggap lamban. Dalam menetapkan tersangka juga KPK harus mendapatkan informasi akurat agar tidak salah ambil tindakan. Hal ini menjadikan masyarakat seperti percaya-tidak percaya lagi dengan kinerja KPK,” ujar Widy kepada BeritaManado.com, Selasa (23/2/2016).
Bendahara DPD PSI Kabupaten Minahasa Utara ini mengatakan, KPK harusnya menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan berharap KPK mau dan mampu mengusut kasus korupsi sampai tuntas dari pusat sampai ke daerah.
“Pimpinan KPK yang baru diganti seharusnya menjalankan tugas sesuai UU saat ini. Jika kinerjanya benar-benar sudah nampak, barulah ditindak lanjut, apakah akan merevisi, merubah atau tetap. Harapan masyarakat tentunya, KPK dapat membuktikan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberi. Terlebih khusus menangkap pelaku korupsi dengan benar dan tuntas dari pusat sampai ke daerah,” tambah Widy.(srisurya)