Manado – Kepolisian Resor Kota Manado masih menunggu hasil pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan terkait barang bukti yang diduga sabu milik salah seorang anggota DPRD Sulawesi Utara, AD alias Akbar. Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Deisi Hamang, Selasa (26/6), mengatakan, belum mandapatkan hasil pemeriksaan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado terkait dengan pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu tersebut.
” Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” kata Hamang. Sebelumnya pada Senin (25/6) kepolisian telah membawa barang bukti diduga sabu yang ditemukan pada tas milik anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) AD alias Akbar, ke BPOM untuk diselidiki. Deisi Hamang mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut. “Hari ini, Akbar dibawa ke Rumah Sakit Ratumbuysang untuk melakukan tes urine,” katanya.
Hamang menambahkan, hasil tes urine tersebut juga akan diterima pada Rabu (27/6). Sebelumnya pada Senin, (25/6) tim Sat Narkoba Polresta Manado menangkap anggota DPRD Sulut, AD alias Akbar, diduga memiliki dua paket sabu. Anggota DPRD tersebut ditangkap di Bandara Sam Ratulangi Manado, sekitar pukul 01.30 wita saat baru tiba dari Jakarta. Barang yang diduga sabu-sabu itu ditemukan pada tas milik dari anggota DPRD tersebut. “Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam kepingan CD di tas tersebut,” kata Hamang. Barang bukti itu juga sudah dilakukan penimbangan yang disaksikan oleh Akbar yang beratnya masing-masing 0,31 gram dan 0,38 gram.(dan)