Ondong-Ditengara ada yang salah pada pembangunan Puskesmas Ondong di Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Sitaro. Pasalnya, muncul dugaan pembangunan gedung fasilitas kesehatan itu tidak memenuhi aturan bestek.
“Kami minta aparat kepolisian dan kejaksaan bisa turun untuk memeriksa pembangunan Puskesmas Ondong di Kecamatan Siau Barat, sebab dari laporan yang kami dapatkan gedung itu tidak memenuhi bestek saat dibangun,” sebut Sekretaris organisasi budaya Laskar Karangetang, Harto Narasiang, Kamis (16/5).
Harto menyebut, pelaksana pembangunan adalah perusahan konstruksi berinisial CV MA . Laporan yang diterima pihaknya seputar pemakaian besi yang harusnya berukuran 16 mili, tapi diduga oleh kontraktor dipasangan besi 10 milimeter. Proyek itu berbandrol Rp 700-an juta dari pagu tahun anggaran 2009 bersumber APBD.
“Kalau benar maka seharusnya kontraktor diseret ke penjara karena sudah merugikan uang negara, bangunan itu harus dibongkar untuk diselidiki aparat berwajib,” tegas Harto. (alf)