MANADO – Setelah Ferry Karwur, mantan Kadis Diknas Manado Else Rogi diperiksa Polda Sulut beserta mantan Bendahara Diknas Ida Makapunas dan GS Vicky Lumentut, mantan Sekda Kota Manado. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan dana Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) berbandrol Rp2,9 miliar. Polda dikabarkan segera menetapkan dua tersangka.
Hal ini dikatakan Kapolda Sulut Brigjen Hertian Yunus melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Drs Benny Bella kepada wartawan usai perayaan HUT Bhayangkara ke 64 di Mapolda Sulut.
Menurut Kabid Humas, dugaan kasus penyimpangan dana TTP PNS di lingkup Diknas Manado, akan segera diungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
Penyidik Sat Ops III Ditreskrim Polda Sulut setelah melakukan gelar perkara, kini sudah menyiapkan nama-nama yang diduga kuat terlibat aktif di kasus tersebut.
“Sudah ada tersangka dalam dugaan kasus ini, tetapi penyidik belum ingin mendahului. Tetapi yang pastinya sudah ada tersangkanya,” ujar Bella.
Dalam penyelidikan kasus ini diduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, sehingga ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui dana TTP 2010 berkisar Rp2,9 miliar sebelum dipotong pajak, setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp 2.5 miliar yang menjadi hak para guru. Diduga dana tersebut belum sepenuhnya dibayarkan, padahal belanjanya sudah dianggarkan lewat APBD Kota Manado. (IS)
MANADO – Setelah Ferry Karwur, mantan Kadis Diknas Manado Else Rogi diperiksa Polda Sulut beserta mantan Bendahara Diknas Ida Makapunas dan GS Vicky Lumentut, mantan Sekda Kota Manado. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan dana Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) berbandrol Rp2,9 miliar. Polda dikabarkan segera menetapkan dua tersangka.
Hal ini dikatakan Kapolda Sulut Brigjen Hertian Yunus melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Drs Benny Bella kepada wartawan usai perayaan HUT Bhayangkara ke 64 di Mapolda Sulut.
Menurut Kabid Humas, dugaan kasus penyimpangan dana TTP PNS di lingkup Diknas Manado, akan segera diungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
Penyidik Sat Ops III Ditreskrim Polda Sulut setelah melakukan gelar perkara, kini sudah menyiapkan nama-nama yang diduga kuat terlibat aktif di kasus tersebut.
“Sudah ada tersangka dalam dugaan kasus ini, tetapi penyidik belum ingin mendahului. Tetapi yang pastinya sudah ada tersangkanya,” ujar Bella.
Dalam penyelidikan kasus ini diduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, sehingga ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui dana TTP 2010 berkisar Rp2,9 miliar sebelum dipotong pajak, setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp 2.5 miliar yang menjadi hak para guru. Diduga dana tersebut belum sepenuhnya dibayarkan, padahal belanjanya sudah dianggarkan lewat APBD Kota Manado. (IS)