Manado, BeritaManado.com — Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajarannya terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie mengungkapkan bahwa ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
“Polri atau Polda Sulut adalah bagian dari Pemerintah, dan program Bapak Presiden ini adalah perintah yang harus dilaksanakan oleh Polda Sulut,” tegas Irjen Pol Roycke Langie, saat konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024).
Menurut Irjen Pol Roycke, instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kapolri ke seluruh jajaran kepolisian.
Tugas kepolisian dalam penegakan hukum mencakup berbagai bidang, termasuk pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi, dan perdagangan manusia (TPPO).
“Kita harus melaksanakan perintah ini,” katanya.
Mantan Kakorbinmas Polri ini juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dengan melaporkan informasi yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut.
Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membuat upaya pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi berjalan efektif.
“Silakan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam hal pencegahan korupsi sebagai salah satu langkah untuk memajukan daerah Sulawesi Utara.
Sumber: Humas Polda Sulut
(***/jenlywenur)