Jakarta, BeritaManado.com — Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang kekinian sedang dibahas di DPR kembali dikritisi.
Kali ini datang dari Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Rabu (13/3/2024), Anies mengungkapkan kekhawatirannya, khususnya usulan agar wakil presiden menjadi pimpinan Dewan Aglomerasi.
Dalam pandangannya, adanya Dewan Aglomerasi belum tentu dapat menjadi solusi.
Usai diskusi di Graha CIMB Niaga, Jakarta Pusat, dia menekankan pentingnya memastikan lembaga yang akan dibentuk itu benar-benar bisa mengatasi berbagai masalah di Jakarta dan wilayah aglomerasinya.
“Kadang-kadang kita membuat lembaga baru tapi lembaga baru ini belum tentu menyelesaikan masalah yang sesungguhnya ada,” ungkap Anies.
Tak hanya itu, dirinya mengusulkan pendekatan bottom-up agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
Dalam pandangannya, identifikasi masalah dan kebutuhan hendaknya melibatkan para kepala daerah di Jakarta dan sekitarnya.
“Jadi kalau saya usul, sebaiknya prosesnya lebih bottom-up, kumpulkan yang selama ini mengelola Jakarta dan sekitarnya, tanyakan apa yang menjadi kebutuhannya, dari situ UU ini dibuat menyesuaikan,” jelas Anies.
Adapun ungkapan kekhawatiran Anies ini tak hanya menekankan diskusi mendalam dan partisipatif, tapi juga menunjukkan sikapnya yang mendukung dilibatkannya pemangku kepentingan lokal.
(jenlywenur)