Manado – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kota Manado kembali diingatkan agar tidak menambah hari libur. Pasalnya, kesempatan berlibur yang telah diberikan cukup panjang.
Dikatakan, Sekretaris Komisi A, DPRD Kota Manado, Markho Tampi bahwa, sesuai jadwal, Senin (12/8) pekan depan, pelayanan terhadap masyarakat harus kembali normal. “Saya berharap para PNS tidak memperpanjang atau menambah-nambah waktu libur. Perlu diingat, hari libur yang diberikan sudah cukup,” ujar politisi PDIP ini.
Ditambahkannya, perlu diberikan sanksi tegas bila kedapatan PNS tidak masuk kerja pada tanggal yang sudah ditetapkan. “Saat ini, setiap pelanggaran dan kelalaian perlu dikenakan sanksi tegas. Agar, di tahun yang sudah ditetapkan sebagai tahun berenti jo melanggar aturan ini, PNS tetap mengedepankan profesionalitas kerja, dalam pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Tampi.(eka)