Ratahan – Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Disamping itu, PNS juga harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja serta mematuhi segala peraturan yang berlaku.
“Jangan hanya menuntut hak, sementara kewajiban berupa tugas yang diberikan terabaikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Adrianus Tinungki M.Eng, menyikapi adanya ulah sejumlah perjabat dan staf yang mulai banyak mengabaikan akan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara.
Mantan Kadistanak ini menegaskan, PNS harus mampu menempatkan diri dimana saja ditugaskan tanpa memandang siapa pemimpin atau atasannya. “Sebagai PNS kita harus loyal kepada atasan dan wajib menjalankan segala program yang sudah ditetapkan untuk kemajuan daerah,” tegasnya. (Rulan Sandag)