Bitung – PLN Rayon Kota Bitung diduga melakukan penipuan terhadap Pemkot Bitung dengan membayar rekening mengatasnamakan Dinas Parawisata Pemkot Bitung. Padahal, SKPD tersebut tak lagi berada di kompleks Kantor Walikota tapi setiap bulannya tetap dibebankan ke Bagian Umum untuk membayar.
“Setiap bulan ada 20 item tagihan rekening listrik dari PLN, tapi ada satu tagihan yang mencurigakan yakni tagihan atas nama Dinas Parawisata sebesar Rp681.956 tiap bulan,” kata Kabag Umum Pemkot Bitung, Selvie Koilam, Selasa (23/6/2015).
Koilam menjelaskan, Dinas Parawisata sudah dua tahun lebit tak berkantor di Kompleks Kantor Walikota dan kini telah menempati Gedung Kesenian di wilayah Kecamatan Girian. Namun anehnya, PLN tetap memasukkan tagihan tersebut ke Pemkot dan tetap menagih.
“Bulan ini saja tagihannya sebesar Rp681.956, padahal SKPD tersebut tak ada lagi di Kompleks Kantor Walikota dan tetap masuk rincian tagihan PLN,” katanya.
Lebih membingungkan lagi ketika Koilang mengecek ke Kantor Satpol PP yang kini menggunakan gedung Dinas Parawisata, didapati menggunakan meteran sendiri dengan pembayaran melalui Token. Dan meteran itu atas nama Satpol PP bukan Dinas Parawisata.
“Dinas Parawisata sendiri yang kini menempati Gedung Kesenian mengaku menggunakan meteran sistem elektronik pulsa atau Token semenjak pindah kantor,” katanya.
Ia sendiri berharap PLN melakukan pengecekan dan mengembalikan selisih tagihan 20 item rekening listrik ke Pemkot, mengingat Pemkot secara rutin membayar tagihan tersebut selama dua tahun lebih.(abinenobm)