
Bitung—Sejumlah kendaraan roda dua maupun empat bernomor polisi luar daerah begitu bebas beroperasi di Kota Bitung. Hal ini mengundang perhatian Walikota, Hanny Sondakh karena dari segi PAD bagi hasil pajak kendaraan bermotor dengan Pemprov merugikan Kota Bitung.
“Mereka membayar pajak di daerah lain, tapi setiap hari menggunakan fasilitas jalan yang kita bangun dari pajak kendaraan dan sumber pajak lain. Dan tentu ini merugikan PAD kita,” kata Sondakh.
Ia sendiri berharap, para pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor dari luar tapi setiap hari beriperasi di Kota Bitung segera melakukan pengurusan mutasi plat sesuai Kota Bitung yakni C. “Dengan beralihnya register plat ke Kota Bitung secara otomatis pendapatan daerah makin bertambah dan bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bitung,” katanya.
Sondakh sendiri mengaku, hingga Agustus PAD bagi hasil pajak kendaraan, Kota Bitung hanya mendapat Rp9 miliar. “Angka ini sendiri masih bisa bertambah jika semua kendaraan yang beroperasi di Kota Bitung beralih menggunakan plat Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan kepala UPTD Dispenda Sulut Kota Bitung, Ofni Leke, setiap bulan terjadi ketambahan kendaraan yang masuk ke Kota Bitung tetapi tidak menggunakan plat C. Dan tentu ini merugikan Kota Bitung karena pembayaran pajak tidak dinikmati masyarakat Kota Bitung karena kendaraan tersebut setiap tahunnya membayar pajak di daerah asal.(enk)