Jakarta, BeritaManado.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan piagam kesepakatan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) antara mereka dengan Gerindra tetap berlaku.
Hal ini ditegaskan Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menyusul munculnya wacana perubahan nama koalisi menjadi Koalisi Indonesia Maju, usai bergabung Partai Golkar, PAN, dan PBB.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, salah satu poin dalam piagam KKIR tersebut adalah berkaitan dengan penentuan capres dan cawapres.
Daniel menegaskan, penentuan tersebut tetap berada di tangan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan itu masih berlaku.
“Ya, yang pasti sampai saat ini belum ada perubahan dari kesepakatan deklarasi koalisi kebangkitan Indonesia Raya. Jadi deklarasi Sentul itu belum berubah dan belum ada pencabutan,” kata Daniel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Menyikapi kondisi saat ini, kata dia, Gerindra diingatkan untuk tidak keluar dari kesepakatan.
Sebab ditegaskannya, piagam tersebut ibarat nyawa di dalam koalisi, baik antara Gerindra dengan PKB, maupun saat ini Gerindra-PKB dengan Golkar, PAN, dan PBB.
“Ya, itu kan nyawanya koalisi,” ujar Daniel.
Sejauh ini kata dia, PKB tidak mempersoalkan terkait perubahan nama koalisi.
Namun ditegaskannya, apa yang disepakati sejak awal dan ditandatangani oleh Gerindra dan PKB akan tetap berlaku.
“Persoalan perubahan nama itu kan sebenarnya rasanya mendadak kemarin diumumkan, belum ada pembahasan, Cak Imin juga belum sempat secara khusus diundang atau berbicara untuk mengubah nama. Meskipun secara prinsip PKB nggak masalah ada perubahan nama, tetapi semangat deklarasi Sentul tetap menjadi pegangan,” kata Daniel.
Di pihak lain, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, belum memastikan terkait piagam KKIR tersebut.
“Nah itu mau kita bicarakan di dalam koalisi, koalisi sudah bertemu pada Jumat malam kemarin, kita bicarakan,” kata Muzani di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
(jenlywenur)