Manado – Lembaga DPRD Kota Manado seakan tidak dihargai oleh Pihak PD Pasar Manado, terlebih khusus Dirut PD Pasar Fery Keintjem.
Pasalnya, Komisi B DPRD Manado telah memberikan surat undangan kepada Direksi PD Pasar untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Perihal adanya dugaan penipuan dari PD Pasar ke pedagang.
“Ini adalah pelecehan bagi lembaga DPRD. Dimana Dirut PD Pasar bersama jajarannya telah diundang secara resmi, namun ia tidak bersedia hadir,” kata wakil ketua komisi B DPRD Kota Manado, Pingkan Nuah kepada BeritaManado.com, Selasa (19/9/2017).
Menurut Pingkan Nuah, Dirut PD Pasar Fery Keintjem mesti hadir guna mengklarifikasi akan adanya laporan tersebut.
“Beliau tidak punya etika baik karena tidak ingin mengklarifikasi. Untuk itu Kita akan mengadakan rapat komisi, agar bisa menggeluarkan rekomendasi ditinjau kembali Dirut Fery Keintjem. Kalau bisa secepatnya diganti, dengan yang bisa dipercaya, terutama bisa menerima masukan dari DPRD, dan pedagang,” terang Srikandi PDI-P
Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Ikan Manado (PPIM) Tomi Hutuba, sangat menyayangkan akan sikap dari Dirut PD Pasar Fery Keintjem yang angkuh.
“Ini merupakan agenda dari agenda institusi, selaku pedagang kami kecewa. Padahal lewat agenda ini kita bisa mendengar langsung apa yang menjadi permasalahan. Namun untuk DPRD kami sangat mengapresiasi akan agenda ini, walau tidak jadi,” pungkas Tomi Hutuba. (Anes Tumengkol)