Jakarta, BeritaManado.com – Pemprov Sulut melalui Kabag Humas Christian Iroth dan staf pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung, Senin (26/8/2019), mendatangi NET TV di Jakarta.
Kedatangan mereka di kantor PT NET Mediatama Televisi bertujuan meminta klarifikasi pimpinan NET TV terkait pemberitaan “berstatus tersangka, pelantikan Gubernur Sulut tuai kontroversi” yang ditayangkan 13 Februari 2016 lalu.
Diketahui, tayangan tersebut menjadi viral di media sosial beberapa hari terakhir.
“Berita itu sangat merugikan Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey, di mana Pak Gubernur sampai detik ini tidak ada satupun lembaga hukum yang menyatakan Pak Gubernur tersangka. Pemberitaan ini keliru dan mohon untuk diberikan klarifikasi,” jelas Christian Iroth melalui pesan tertulis kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam, menirukan ucapannya di hadapan pimpinan NET TV.
Pihak NET TV melalui Pemimpin Redaksi Dede Apriadi langsung memberikan klarifikasi.
Pertama, memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan dalam penayangan pemberitaan tersebut.
Kedua, pihak NET TV telah memberikan sanksi dan hukuman kepada tim redaksi yang telah lalai dalam pemberitaan.
Demikian penjelasan Christian Iroth sambil menunjukkan foto 2 surat yakni surat keberatan Pemprov Sulut dan surat klarifikasi pimpinan NET TV.
(JerryPalohoon)