Manado — Dari tiga bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang diketahui telah menyatakan diri untuk masuk lewat jalur perseorangan, nama Sonya Silviana Membuat atau biasa disapa SSK menarik perhatian.
Hal tersebut karena Sonya Kembuan merupakan satu-satunya bakal calon perempuan dari jalur perseorangan, dimana ketiga bakal paslon tersebut yaitu Franky Kambey-Daud Kirojan, Sonya Silviana Kembuan-Troy Pomalingo dan Christianto Poae-Eddy Terok.
Meski tahapan penyerahan syarat dukungan untuk jalur perseorangan baru dibuka hari ini dan akan ditutup pada 23 Februari 2020 mendatang, tapi pihak SSK yakin akan mampu melewati tahapan tersebut.
Sonya Kembuan bahkan telah menyiapkan program strategis untuk Kota Manado yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan kota termasuk warganya, yaitu program ‘Urban Farming”.
Melalui program ini, lahan di sekitar rumah warga dapat menjadi solusi alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian sehingga warga masyarakat dapat menghasilkan bahan makanan dari rumah dengan memanfaatkan lahan sekitar rumah ataupun media lainnya.
Lulusan Fakultas Pertanian UNSRAT Manado ini mengatakan, karena program ini di satu sisi tidak memerlukan area yang luas dan tidak memerlukan biaya yang cukup mahal dalam pengaplikasiannya sehingga akan mudah diterapkan.
“Dalam program ini masyarakat Kota Manado diajak untuk menanam di halaman rumah sendiri. Lalu tanaman itu dipetik untuk diolah menjadi bahan makanan. Dengan program ini pula para ibu-ibu yang suka memasak dapat memanfaatkan bahan makanan yang sudah ditanam dapat dipetik langsung tanpa harus pergi ke pasar untuk membeli dan tentunya masih segar,” jelas Sonya.
Lanjut Sonya, program ini akan berdampak pada banyak hal, selain membantu keluarga memenuhi kebutuhan bahan makanan yang sehat, juga dapat membantu ekonomi keluarga dan memperindah lingkungan.
“Semoga ini dapat menjadi konsep pertanian untuk perkotaan yang ideal,” kata Sonya.
Seperti bakal paslon yang lain, Sonya Kembuan pun diberi kesempatan sampai tanggal 23 Februari 2020 untuk menyerahkan persyaratan dukungan perseorangan kepada KPU Manado.
(sri surya)