TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon melakukan perekrutan terhadap 1.421 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Perhitungan Suara) yang nantinya bertugas di 203 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam rangka Pilkada Tomohon 9 Desember 2015 mendatang.
“Setiap TPS akan ada tujuh orang KPPS yang nantinya akan bertugas melayani para pemilih menyalurkan hak suaranya memilih Gubernur-Wakil Gubernur Sulut serta Walikota-Wakil Walikota Tomohon,” kata Komisioner KPU Tomohon Harryanto Lasut.
Dikatakannya, KPPS yang direkrut saat ini sudah dibuatkan Surat Keputusan atas nama KPU. “Sudah. Melalui SK Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU. Mereka juga nantinya akan melakukan perhitungan suara sekaligus merekap hasil pemilihan. Tentu saja sebelum bertugas mereka akan kita bekali dengan bimbingan teknis terlebih dahulu,” terangnya
Dalam pelaksanaan pilkada nanti, Lasut menegaskan KPPS harus mengedepankan independensi dan harus bebas dari kepentingan pasangan calon. “Peran KPPS sangat penting dan tentu saja mereka ini harus mengedepankan independensi dan bebas kepentingan calon tertentu. Masyarakat pun dilibatkan untuk mengawasi KPPS, jika ditemui ada yang diraguka soal ini, silahkan lapor ke KPU,” pungkas Kepala Divisi Data, Informasi, Umum Rumah Tangga, Organisasi, dan Pengembangan SDA KPU Tomohon. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon melakukan perekrutan terhadap 1.421 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Perhitungan Suara) yang nantinya bertugas di 203 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam rangka Pilkada Tomohon 9 Desember 2015 mendatang.
“Setiap TPS akan ada tujuh orang KPPS yang nantinya akan bertugas melayani para pemilih menyalurkan hak suaranya memilih Gubernur-Wakil Gubernur Sulut serta Walikota-Wakil Walikota Tomohon,” kata Komisioner KPU Tomohon Harryanto Lasut.
Dikatakannya, KPPS yang direkrut saat ini sudah dibuatkan Surat Keputusan atas nama KPU. “Sudah. Melalui SK Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU. Mereka juga nantinya akan melakukan perhitungan suara sekaligus merekap hasil pemilihan. Tentu saja sebelum bertugas mereka akan kita bekali dengan bimbingan teknis terlebih dahulu,” terangnya
Dalam pelaksanaan pilkada nanti, Lasut menegaskan KPPS harus mengedepankan independensi dan harus bebas dari kepentingan pasangan calon. “Peran KPPS sangat penting dan tentu saja mereka ini harus mengedepankan independensi dan bebas kepentingan calon tertentu. Masyarakat pun dilibatkan untuk mengawasi KPPS, jika ditemui ada yang diraguka soal ini, silahkan lapor ke KPU,” pungkas Kepala Divisi Data, Informasi, Umum Rumah Tangga, Organisasi, dan Pengembangan SDA KPU Tomohon. (ray)