Deklarasi siap menang siap kalah dari tiga pasangan calon peserta Pilkada Tomohon saat kampanye damai akhir Agustus lalu.
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menunda pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil Pilkada Tomohon 9 Desember 2015 lalu yang dijadwalkan akan digelar pada Selasa (22/12/2015) hari ini.
“Ada yang mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada jadi kami menunda rapat pleno penetapan. Kita menunggu hasil pemeriksaan berkas gugatan di Mahkamah Konstitusi apakah dilanjutkan atau tidak,” ujar Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs.
Dijelaskannya, akan ada pemberitahuan dari MK soal gugatan tersebut dimana KPU Tomohon sebagai pihak termohon. “Ini kan baru pengajuan PHPU. Jadi sekali lagi bukan batal tapi ditunda karena menurut PKPU nomor 2 tahun 2015 jika ada PHPU di MK maka penetapan ditunda sembari menunggu hasil PHPU,” tukasnya.
Seperti diketahui, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan Syerly Sompotan meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tomohon. Pasangan dengan tagline EMAS dari jalur perseorangan ini berhasil meraih 27.127 suara diikuti pasangan Johny Runtuwene – Vonny Paat 22.553 suara dan Linneke Watoelangkow – Ferdinand Turang dengan raihan suara 13.523. Namun pasangan Johny Runtuwene – Vonny Paat mengajukan gugatan ke MK pada Senin (21/12/2015) kemarin. (ray)